REPORTASEBEKASI.ID, KOTA BEKASI – Adanya anggota DPRD yang mewakili umat Kristen dan Katolik dalam pemerintahan merupakan bentuk inklusi dan representasi yang penting dalam sistem demokrasi.
Anggota DPRD Kota Bekasi (Murfati Lidianto, S.E., M.A berdiri ditengah barisan depan) – sumber foto: dprd.bekasikota.go.id
Terdapat beberapa alasan mengapa hal ini penting: Pertama, Perlindungan hak-hak minoritas: Dalam masyarakat yang mayoritas mengikuti agama atau keyakinan lain, penting untuk memastikan bahwa suara dan kepentingan minoritas juga diwakili secara adil. Keberadaan anggota DPRD yang mewakili umat Kristen dan Katolik memastikan bahwa kepentingan mereka tidak terabaikan dan hak-hak mereka tetap dilindungi.
Kedua, Keanekaragaman budaya dan agama: Masyarakat yang majemuk menghargai keberagaman budaya dan agama. Kehadiran anggota DPRD yang mewakili umat Kristen dan Katolik mencerminkan keberagaman ini dan mempromosikan prinsip inklusi. Ini juga membantu memperkaya perspektif dalam pengambilan keputusan politik.
Ketiga, Peningkatan dialog dan pemahaman antaragama: Kehadiran anggota DPRD yang mewakili umat Kristen dan Katolik dapat membuka jalur dialog antaragama. Ini dapat meningkatkan pemahaman saling mengenai keyakinan, tradisi, dan kebutuhan masyarakat yang berbeda. Dialog semacam ini mempromosikan toleransi, harmoni, dan kerja sama antaragama di dalam masyarakat.
Keempat, Mewujudkan prinsip demokrasi: Demokrasi berarti memberikan suara kepada semua warga negara. Dalam konteks ini, semua kelompok agama dan keyakinan harus memiliki kesempatan untuk diwakili dalam proses pengambilan keputusan politik. Kehadiran anggota DPRD yang mewakili umat Kristen dan Katolik adalah langkah penting dalam mewujudkan prinsip demokrasi yang inklusif.
Kelima, Penyeimbang kekuasaan: Dalam sistem pemerintahan yang berdasarkan prinsip pembagian kekuasaan, keberadaan anggota DPRD yang mewakili umat Kristen dan Katolik membantu menyeimbangkan representasi kepentingan berbagai kelompok dalam proses pembuatan keputusan berkaitan dengan peraturan daerah (Perda). Hal ini mencegah dominasi kelompok mayoritas dan membantu memastikan bahwa perspektif minoritas juga diakomodasi.
Kesimpulannya bahwa, kehadiran anggota DPRD yang mewakili umat Kristen dan Katolik di Kota Bekasi, penting untuk memastikan inklusi, perlindungan hak-hak minoritas, promosi keberagaman, meningkatkan dialog antaragama, mewujudkan prinsip demokrasi, dan menyeimbangkan representasi kepentingan dalam pemerintahan.
Melihat pentingnya keterwakilan suara umat Kristen dan Katolik, maka seyogianya kita wajib memenangkan calon anggota legislative sebagai perwakilan suara umat di Kota Bekasi. Tentunya dalam memilih umat Kristen dan Katolik harus melihat rekam jejak serta peluang calon bersangkutan untuk terpilih sebagai anggota DPRD.
Di Kota Bekasi khususnya Dapil Kecamatan Medan Satria dan Kecamatan Bekasi Utara, salah satu bakal calon yang memiliki peluang itu adalah Murfati Lidianto, S.E., M.A. Sepak terjang Ketua Komisi 3 Bidang Pendapatan Daerah, Keuangan dan Ekonomi ini, tak dipungkiri lagi. Kinerja dan pengalaman 10 tahun berkarya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi yang mewakili suara umat Kristen dan Katolik tak diragukan lagi. Dari segi peluang, sebagai incumbent, Murfati Lidianto memiliki kans yang besar untuk terpilih dibandingkan bacaleg yang lain.
Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi dan Mitra Kerja Komisi III
Boleh dikata, Murfati adalah satu-satunya anggota DPRD yang mewakili umat Katolik dan Kristen dari partai Gerindra yang bisa dihubungi ketika ada masalah warga. Sementara yang lain, seperti kebanyakan caleg, setelah terpilih, hilang dan mematikan nomor handphone-nya sehingga tak bisa dihubungi lagi.
Penting juga untuk diketahui, bahwa dalam politik modern, partai yang mengusung bakal calon legilatif tidaklah menjadi masalah. Ini karena yang dilihat masyarakat adalah kinerja dan prestasinya. Seyogianya memang seperti itu, karena yang bekerja adalah caleg yang terpilih bukan partainya. Sehingga kehadiran Murfati dari partai Gerindra yang berkoalisi dengan kepemimpinan Presiden Jokowi tak disangsikan lagi. Bahkan sejak terpilih, Murfati bisa berbuat banyak untuk seluruh umat tidak lagi memandang agama, suku dan ras.
Kembali melihat dari jejaknya, Murfati dilahirkan dari keluarga mapan dan bermarga Lie, semasa kecil mendapat didikan orang tuanya untuk bergaul dengan orang-orang yang hidupnya kurang beruntung, membuat ia mampu mempraktekkan dalam tugas sebagai anggota dewan yang mudah ditemui dan cepat merespon segala keluh kesah masyarakat berkenaan dengan kesulitan didalam kesehatan dan membuat surat-surat yang sulit didapatkan.
Oleh karena itu, mari kita dukung pencalonan Ibu Murfati, begitu ia disapa, pada pemilu 2024. Kehadiran beliau sebagai anggota DPRD Kota Bekasi menjadi benteng bagi perlindungan hak-hak umat Kristen dan Katolik, sebagai promosi keberagaman, meningkatkan dialog antaragama, mewujudkan prinsip demokrasi, dan menyeimbangkan representasi kepentingan dalam pemerintahan.
Sementara itu, Murfati nyatakan siap menjadi representatif umat Kristen dan Katolik, sebagai anggota DPRD Kota Bekasi. Bila Murfati dipercaya dan menang, komitmennya bukan hanya berbuat bagi kaum minoritas, tapi membantu seluruh umat yang ada di Kota Bekasi. Murfati Lidianto, S.E., M.A., cocok untuk mewakili suara umat sesuai motonya, “Diutus untuk melayani”. (RSO)