REPORTASEBEKASI.ID, KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan calon nomor urut 3, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, dinyatakan unggul dengan perolehan 459.430 suara, mengalahkan dua pasangan calon lainnya.
Hasil ini ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Pemilihan Wali Kota Bekasi Nomor 886 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa. SK tersebut menyatakan pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai pemenang resmi Pilkada tahun ini.
“Alhamdulillah, rekapitulasi sudah selesai. Kami telah membaca hasil Pilkada dan Pilgub serta menandatangani berita acara. Meski dua saksi pasangan calon nomor 01 dan 02 belum menandatangani, proses tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Ali Syaifa dalam konferensi pers di Hotel Merapi Merbabu, Jumat (6/12/2024).
Pasangan nomor urut 3 berhasil mengungguli pasangan nomor urut 1 yang memperoleh 452.351 suara dan pasangan nomor urut 2 yang mendapatkan 64.509 suara. Selisih suara yang signifikan ini mempertegas kemenangan mereka sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kota Bekasi.
“Kemenangan ini adalah kemenangan bersama seluruh warga Kota Bekasi. Kami berkomitmen menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
KPUD Kota Bekasi juga mengimbau pihak-pihak yang merasa keberatan terhadap hasil Pilkada untuk menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan di Kota Bekasi.
Dengan hasil ini, masyarakat berharap pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe dapat mewujudkan program-program yang dijanjikan selama masa kampanye dan membawa Kota Bekasi ke arah yang lebih baik. (RS)