SEB Terkait Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan dan Kegiatan Ekstrakurikuler: Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

REPORTASEBEKASI.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 800.2.1/225/SJ, dan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.

 Foto Ilustrasi AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa SEB ini bertujuan untuk mendorong penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, hingga media melalui pendekatan pembiasaan. Surat edaran ini diharapkan menjadi panduan praktis bagi murid, guru, dan orang tua wali dalam mendukung tumbuh kembang karakter generasi muda.

Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

SEB ini memperkenalkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai langkah strategis untuk membangun karakter anak Indonesia. Gerakan ini dirancang untuk dilakukan dengan penuh kesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Salah satu wujud nyata dari gerakan ini adalah pelaksanaan Pagi Ceria sebelum pembelajaran dimulai, yang melibatkan:

1. Senam Pagi Anak Indonesia Hebat sebanyak dua kali seminggu, bertujuan untuk meningkatkan kebugaran fisik dan semangat belajar.

2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai bentuk cinta Tanah Air dan penguatan rasa kebangsaan.

3. Doa bersama sesuai keyakinan masing-masing, untuk menumbuhkan keimanan dan kedekatan kepada Tuhan.

Pengembangan Karakter Lewat Ekstrakurikuler  

Selain Pagi Ceria, SEB ini juga menekankan pentingnya pengembangan kepribadian anak melalui berbagai aktivitas ekstrakurikuler. Aktivitas ini mencakup:

Gerakan kepanduan, seperti Pramuka, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja (PMR), dan Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS).

Kegiatan ilmiah, seperti penelitian, Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), dan kegiatan akademik lainnya.

Latihan olah-bakat dan olah-minat, meliputi olahraga, seni, budaya, jurnalistik, pecinta alam, teknologi, teater, dan rekayasa.

Kegiatan keagamaan, seperti pesantren kilat, membaca kitab suci (Al-Quran, Injil, Weda, Tripitaka, Si Shu), retret, dan ceramah keagamaan.

Melalui aktivitas-aktivitas ini, anak-anak diharapkan dapat mengembangkan kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, patriotik, disiplin, dan berjiwa nasionalis.

Dukungan Pemerintah dan Harapan ke Depan

Menteri Abdul Mu’ti berharap gerakan ini dapat menginspirasi satuan pendidikan di seluruh Indonesia untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kegiatan sehari-hari. “Pendidikan karakter harus menjadi landasan utama dalam membentuk generasi penerus bangsa yang unggul dan bermartabat,” ujarnya.

SEB ini juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan media dalam mendukung penguatan pendidikan karakter. Dengan pendekatan yang menyeluruh, pemerintah optimis bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi kader bangsa yang berkontribusi dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Surat Edaran Bersama ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai karakter kepada generasi muda. Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah berharap pendidikan karakter tidak hanya menjadi program, tetapi menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari anak Indonesia. (RSO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *